BPD PHRI Mengadakan Diskusi Sosialisasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai Sulsel di Claro Makassar
Nusakini.com--Makassar--BPD PHRI SULSEL mengadakan diskusi sosialisasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai sulsel di claro makassar ruangan Tulip kamis (11/04)
Mengusung tema Sinergitas BPD PHRI Sulsel dan Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sulsel dalam mendukung investasi dan geliat pariwisata sulsel
Kegiatannya yang dihadiri oleh
KaKanwil DJBC Sulsel Padmoyo Tri Wikanto,Kepala Seksi Narkotika Kanwil DJBC sulawesi bagian selatan Frand Mede Simanjuntak,Kepala Seksi Kepabean dan Cukai V KPPBC TMP B Makassar,Kasubsi Hanggar KPPBC TMP B Makassar,Ketua BPD PHRI sulawesi Selatan Anggiat Sinaga,dan Ketua IHGMA Junaidi Salam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas pokok DJBC yaitu membina berkaitan dengan barang kena cukai.
Barang kena cukai yang ditşetapkan saat ini berdasarkan Undang - Undang Cukai no. 39 tahin 2007 Rokok, Minuman mengandung Alkohol.
KaKanwil DJBC Sulsel Padmoyo Tri Wikanto mengatakan , Forum PHRI dimana asosiasi Hotel yang sering berkaitan langsung terhadap minuman import maka kami memberikan pemahaman kepada pengusaha hotel dan restoran yang menjual minuman ber-alkohol agar melakukan usahoanya sushi dengana ketentuan yang berlaku, apalagi sekarang sudah ada aturan baru tentang perizinan diantaranya Online Single Submission dll.
“Pemerintah saat ini membuat terobosan simplifikasi agar pengusaha lebih mudah untuk berusaha , tapi disamping itu pengusaha harus taat ketentuan, kegiatan ini juga menjadi refreshment untuk setiap pengusaha perhotelan dan restoran di makassar yang saat ini sudah kooperatif secara baik kepada kami.” Ungkapnya
Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan “Kami Berharap seluruh pengusaha hotel untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku karena legal itu mudah, sehingga negara untung dan pengusaha pun untung dan juga Pertemuan ini membangun silaturahim serta komunikasi yang terbuka. Sehingga setiap ada permasalah juga bisa cepat dikoordinasikan langsung ke DJBC Sulawesi Selatan.(R/Rajendra)